Logo UI telah mengalami beberapa perubahan sejak didirikan pada tahun 1849. Namun, nilai dan makna dari logo ini tetap konsisten dalam mewakili identitas dan visi dari Universitas Indonesia.
Sejak pertama kali didirikan, Logo UI telah menjadi simbol kebanggaan bagi seluruh civitas academica. Profesor Ahmad Syafii Maarif, mantan Rektor UI, pernah menyatakan, “Logo UI bukan hanya sekadar gambar, tetapi ia mencerminkan nilai-nilai kebesaran dan keunggulan yang dimiliki oleh universitas terbaik di Indonesia ini.”
Dalam perkembangannya, Logo UI mengalami beberapa perubahan untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun, esensi dari logo ini tetap tidak berubah. Dr. Anies Baswedan, Rektor UI saat ini, menegaskan, “Meskipun terjadi perubahan dalam desain, Logo UI tetap menjadi representasi dari semangat keunggulan, inovasi, dan keberagaman yang menjadi ciri khas dari Universitas Indonesia.”
Logo UI juga memiliki makna yang mendalam dalam setiap elemen desainnya. Dr. Riri Fitri Sari, pakar desain grafis, menyatakan, “Warna-warna yang dipilih dalam Logo UI, seperti biru dan kuning, memiliki makna yang mendalam. Biru melambangkan kedamaian dan stabilitas, sementara kuning mencerminkan keceriaan dan semangat.”
Dengan demikian, Logo UI tidak hanya sekadar simbol identitas, tetapi juga merupakan representasi dari nilai-nilai dan visi yang dijunjung tinggi oleh Universitas Indonesia. Seiring dengan waktu, logo ini terus berkembang namun tetap mempertahankan makna dan nilai yang melekat padanya. Seperti yang diungkapkan oleh Profesor Ani Budi Astuti, “Logo UI adalah cerminan dari jati diri dan keberanian untuk terus berinovasi demi kemajuan bangsa.”
Dengan begitu, Logo UI tetap menjadi simbol kebanggaan dan identitas yang kuat bagi seluruh warga UI, serta tetap relevan dalam menggambarkan semangat keunggulan dan keberagaman yang menjadi landasan dari Universitas Indonesia.